Skip to main content

Posts

Kode Etik Guru

            Kode Etik Guru             Pada dasarnya, para pelaku profesi guru di Indonesia menyadari bahwa pendidikan merupakan bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa, Negara serta Kemanusiaan.      Guru Indonesia pun selayaknya memiliki jiwa pancasila dan setia pada Undang-undang Dasar 1945. Oleh sebab itu, guru Indonesia turut serta dalam menunaikan karyanya melalui pedoman dasar-dasar kode etik guru. Dalam kode etik tersebut tertuang bahwa : 1.       Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. 2.       Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional. 3.       Guru berusaha memperoleh informasi tnetnag peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingna dan pembinaan. 4.       Guru menciptakan suasana sekolah sabaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar. 5.       Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran sert
Recent posts

JATI DIRI PGRI

                 1.    PENGERTIAN JATI DIRI                    Jati diri pada hakekatnya adalah landasan filosofis yang menjadi norma dalam pola                     pikir,sikap perbuatan dan tindakan.yang bersifat mengikat dan ditaati olah para                             a nggotanya. Jatidiri PGRI adalah perwujudan dari sifat-sifat yang khas PGRI yan g                         tampak dalam nilai-nilai,pola pikir ,sikap perbuatan, tindakan, perjuangan dan                             profesionalisasi yang didasarkanpada falsafah negara Pancasila dan UUD 1945             2.    DASAR JATI DIRI PGRI                   Dasar Jatidiri PGRI meliputi: a.        Dasar Historis PGRI berdasarkan hakekat kelahirannya merupakan bagian dari perjuangan semesta rakyat Indonesia,melalui profesi keguruan menyebarkan semangat perjuangan dalammerebut, menegakkan, menyelamatkan dan mempertahankan Kemerdekaan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. b.       Dasar Ideologis,Politis Secara ideol

Analisis Perjuangan PGRI

       Sebelum pecah perang dunia kedua ketika Indonesia berada dalam kekuasaaan Pemerintah Kolonial Belanda berbagai macam organisasi guru berdiri. Kehidupan organisasi guru tersebut diwarnai dengan berbagai macam pengaruh dari luar, baik yang bersifat kebijaksanaan pemerintahan kolonial maupun kondisi masyarakat waktu itu Oraganisasi guru yang lahir waktu itu diwarnai, antara lain oleh hal-hal berikut : Kesadaran korps dengan segala aspek-aspeknya. Kebangkitan Nasional yang menggandrungi kemerdekaan bangsa yang disadari keharusan adanya persatuan bangsa akan tetapi belum dapat menemukan bentuk wadahnya yang cocok. Politik devide et impera oleh pemerintah kolonial.      Kesadaran nasional, kesadaran kan persatuan dan kesadarankorps profesi guru sudah lahir pada guru sebelum perang. Anggota Budi Oetomo waktu itu kebanyakan dan lahir dari lingkungan guru-guru. Logis memang hal ini tidak lepas karena di negara terbelakang dan atau jajahan manapun di masa lalu warga ma

Sejarah Perjuangan PGRI

  1. GERAKAN GURU PADA MASA PERJUANGAN KEMERDEKAAN.       Zaman ini adalah Zaman Penjajahan Belanda. Ada bermacam-macam sekolah yang diperuntukan bagi Gol. Tertentu. Misalnya: SEKOLAH DESA/RAKYAT (VOLKSSCHOOL) UNTUK MASYARAKAT DESA SEKOLAH DASAR ANGKA II (TWEEDE INLANDSE SCHOOL) UNTUK RAKYAT BIASA DI KOTA-KOTA SD BERBAHASA BELANDA UNTUK ANAK ANAK PRIYAYI / PEGAWAI PEM. HB (100 GULDEN)  Guru juga begitu, tamatannya bermacam-macam, yaitu  1) SEKOLAH GURU DESA 2) NORMAL SCHOOL (NS) 3) KWEEK SCHOOL (KS) 4) HOGERE KWEEK SCHOOL (HKS) 5) HOLLANDS-INLANDSE KWEEKSCHOOL (HIK) 6) EUROPESE-KWEEK SCHOOL (EKS) 7) INDISCHE HOOFDACTE PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda) Tahun 1912. Tujuannya mereka menuntut perbaikan nasib, kedudukan yang wajar, dan adil PGHB punya sifat Unitaristik (sama dengan PGRI sekarang). --1)ANGGOTANYA TERDIRI DARI GURU BANTU, GURU DESA, KEPSEK, PENILIK SEKOLAH 2) KONDISI SOSPOL SAAT ITU MEMPERSULIT TERCIPTANYA KESATUAN BAHASA DALAM PERJUANGAN GURU 3) TIDAK MUDAH PGHB MEMPERJUA

PGRI

                                                                       PGRI adalah Organisasi Profesi Guru Indonesia yang bernama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sama seperti profesi dokter mempunyai IDI (Ikatan Dokter Indonesia), profesi notaris, dan profesi lainnya yang memiliki organisasi.     Kapan didirikannya? Persatuan Guru Republik Indonesia didirikan 100 hari setelah Indonesia merdeka yaitu pada 25 November 1945 dalam Kongres Guru Indonesia di Surakarta. Kongres ini adalah Kongres Guru pertama di Indonesia.     PGRI telah disahkan sebagai badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 1954 dan terus diperbaharui, terkahir tahun 2019.     Akte Pengakuan  Menteri Kehakiman RI Nomor J.A. 5/82/12  tanggal 20 September 1954 tentang Pengesahan Anggaran Dasar PGRI dan Pengakuan PGRI Sebagai Badan Hukum, yang telah diperbaharui terakhir dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor  AHU- 0000939.AH.01.08. Tahun 2019, tanggal 17 Oktober 2019 Tujuan did