Kode Etik Guru Pada dasarnya, para pelaku profesi guru di Indonesia menyadari bahwa pendidikan merupakan bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa, Negara serta Kemanusiaan. Guru Indonesia pun selayaknya memiliki jiwa pancasila dan setia pada Undang-undang Dasar 1945. Oleh sebab itu, guru Indonesia turut serta dalam menunaikan karyanya melalui pedoman dasar-dasar kode etik guru. Dalam kode etik tersebut tertuang bahwa : 1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. 2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional. 3. Guru berusaha memperoleh informasi tnetnag peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingna dan pembinaan. 4. Guru menciptakan suasana sekol...